Hakim Agung Suharto Jadi Jubir MA

KEADILAN – Mahkamah Agung (MA) menunjuk Hakim Agung Suharto menjadi juru bicara (jubir) MA menggantikan Andi Samsan Nganro. Ia akan mulai aktif di Februari 2023 mendatang.

“Pak Suharto yang akan menggantikan Pak Andi Samsan Nganro menjadi jubir,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi Kinerja MA Tahun 2022, Selasa (3/1/2023).

Suharto menjadi hakim agung sejak tahun 2021. Sebelumnya, ia merupakan Panitera Muda Pidana MA. Selain itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat.

Sementara untuk Andi Samsan Nganro digantikan karena telah memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2023. Secara administrasi, ia masih tercatat sebagai pimpinan MA hingga akhir Januari 2023.

“Pak Andi Samsan dalam waktu dekat akan memasuki masa purnabakti. Beliau sekarang masih menjabat sebagai jubir MA,” tutupnya.

Reporter : Charlie Tobing

Editor : Darman Tanjung