Gali Kejahatan PT SMIP, Jaksa Periksa Supervisor PT Segara Mitra

KEADILAN – Perkara korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020- 2023 terus digali jaksa. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang suoervisor sebagai saksi, Selasa (23/07/2024).

Saksi yang diperiksa berinisal MP selaku Supervisor Pengurusan Modul dan Dokumen BC PT Segara Mitra Abadi. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka RD dan RR.

Sebagaimana diberitakan keadilan.id sebelumnya, Kejagung telah menetapkan RD, Direktur PT SMIP sebagai tersangka korupsi importasi gula tahun 2020-2023 tersebut.

RD, selaku Direktur PT SMIP, pada 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.

Caranya dengan mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk dijual pada pasar dalam negeri.

Perbuatan RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Reporter: Syamsul Mahmuddin

KPK Geledah Rumah Herman Hery di Depok