KEADILAN – Polda Metro kini tengah mendalami terkait beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri duduk bersama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK yang mengenaan celana pendek dan sepatu sport nampak akrab duduk satu bangku dengan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta.
Foto pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Firli kini ramai dibicarakan banyak pihak. Belum ada pernyataan resmi, apakah foto itu terkait kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali. Kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).
Bahkan foto pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Firli menurut Kombes Ade Safri menjadi salah satu yang direkomendasikan penyidik dalam gelar perkara. Kata Ade Safri, gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan itu dilakukan pihaknya di ruang Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (6/10/2023).
Menurutnya, gelar perkara dilakukan guna
mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan berkaitan adanya temuan dokumen foto pertemuan keduanya.
Dalam Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penyidik dilarang berhubungan dengan pihak-pihak yang tengah berperkara dalam kasus pidana korupsi.
Terkait larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan alasan apapun tidak dibenarkan. “Ini sesuai isi pasal dalam Undang undang itu,” ujar Ade Safri.
BACA JUGA: Istri, Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri
Informasi lain yang beredar menyebutkan, pertemuan Ketua KPK dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga terjadi pada Desember 2022. Keduanya bertemu di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Pertemuan itu kini menjadi sorotan banyak pihak karena saat itu KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pada 2023.
KPK kemudian menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada 26 September 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Tiga dari enam saksi yang telah diperiksa, yakni Syahrul Yasin Limpo dan sopir serta ajudannya.
Bahkan Syahrul Yasin Limpo sendiri sudah tiga kali diperiksa tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Nanum, apa hasil dari pemeriksaan itu hingga saat ini belum ada pernyataan resmi baik dari Polda Metro Jaya maunpun Syahrul Yasin Limpo sendiri.
Reporter: Penerus Bonar







