KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi kinerja internal selama semester pertama tahun 2022. Kegiatan ini sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat apel yang dilanjutkan dengan halalbihalal dengan seluruh pegawai KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih, Senin (9/5).
Dalam kesempatan tersebut, Firli juga mengingatkan bahwa KPK pernah meraih skor 83,34 atau predikat A dalam skor evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021. Skor itu meningkat sebesar 1,20 poin dari tahun 2020, yakni sebesar 82,14 dengan predikat A.
“Capaian skor ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di KPK telah memperlihatkan hasil yang memuaskan,” sebutnya.
Selain itu, Firli juga memamerkan penghargaan yang telah diterima KPK dari Kementerian Keuangan pada kategori lembaga negara dengan pagu kecil. Penghargaan itu, terkait kinerja anggaran dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 95,82 serta Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2021 sebesar 77,96 dengan kategori “BB”.
“Hal itu menunjukkan bahwa KPK telah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegasnya.












