KEADILAN – Putri Candrawathi mengalami trauma akibat apa yang telah ia dan keluarganya alami sejauh ini. Namun begitu, ia ikhlas ditahan. Demikian dikatakan pengacaranya, Febri Diansyah.
Febri mengatakan hal itu usai kliennya ditahan di Bareskrim Polri, Jumat (30/09/2022).
BACA JUGA:Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan
BACA JUGA: Sambo dan Isteri Diserahkan ke Jaksa Senin Depan
“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama,” ujar Febri Diansyah.
Febri menjelaskan setelah proses pemeriksaan kesehatan, dan beberapa proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka.
“Penyidik memutuskan melakukan penahanan dengan penjelasan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan. Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan,” kata Febri.
Febri mengatakan kliennya memiliki anak dibawah usia 2 tahun. Meski sangat berat PC mengaku ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum.
“Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan serta berkeadilan,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut dia, tentu membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan. Sehingga setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin










