KEADILAN- Kasubdit Pembinaan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan menguji coba 45 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) tambahan pada 13 Maret 2020.
“Rencananya diujicobakan pada 13 Maret tapi tentatif,” kata Fahri saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Fahri mengatakan saat ini kamera pemantau kendaraan itu masih tahap pemasangan instalasi dan penyelesaian (finishing). Setelah selesai pemasangan, petugas akan menguji coba selama sepekan.
Petugas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Sebelumnya Praktisi Hukum, Mario Pranda mempertanyakan fungsi E-TLE yang diterapkan di jalan-jalan protokol Jakarta. Pasalnya kata Mario, maski sejumlah titik yang sudah memiliki kamera pengawas E-TLE, namun tetap saja masih ada aparat Kepolisian Lalu Lintas yang melakukan tindakan penilangan.
“Hal itu masih sering kita jumpai. Padahal tujuan dari tilang electronic dimaksud untuk membantu kerja aparat supaya lebih efisien. Karena pembuktian lebih valid atas pelanggaran para pengemudi,” kata Mario.
Padahal kata Mario, sistem E-TLE bertujuan untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) oknum Polantas terhadap para pengendara demi tercapainya program Polri yang profesional, terpercaya dan modern (Promoter).
Mario pun meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi kebijakan tersebut. Apabila tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan maka harus segera menindak oknum aparat yang nakal tersebut.
“Masyarakat harus tahu dan supaya tidak bingung. Apalagi semua program menggunakan uang negara. Harus segera evaluasi hal ini,” tukasnya.
Inovasi ETLE adalah upaya Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan Polri yang profesional sesuai dengan program Kapolri yakni promoter.
ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
ETLE sudah mulai diujicobakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Dalam tahap uji coba tersebut, kemampuan kamera CCTV dalam menangkap pelanggaran hanya sebatas pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah.
Odorikus Holang









