KEADILAN – Perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek 2020-2022 yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan merugikan negara Rp1,9 triliun tampaknya bakal berkembang. Pasalnya ada dugaan transaksi bisnis curang melibatkan BUMN. Diantaranya dugaan korupsi investasi PT Telkomsel ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang berpotensi merugikan negara Rp4,7 triliun.
Awalnya Kejagung mengusut korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek 2020-2022. Dalam proses itu, penyidik sempat menggeledah kantor GoTo dan periksa mantan petinggi startup tersebut. Konon dari penggeledahan terungkap banyak hal, termasuk investasi mencurigakan Telkomsel.
Adanya kecurigaan tersebut menyebabkan massa Solidaritas Pemuda untuk Keadilan (SPK) berdemo di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). Mereka bawa poster “Usut Tuntas Investasi Bermasalah Telkomsel ke GoTo” hingga “Jangan Biarkan BUMN Dikuasai Oligarki”.
Berdadarkan informasi yang dihimpun, awal Mula Investasi
Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia, mengucurkan US$450 juta atau Rp6,4 triliun untuk beli obligasi konversi dan saham GOTO antara akhir 2020 sampai awal 2021. Nilai investasi itu menyusut drastis seiring harga saham GOTO anjlok.
Audit BPK mengungkap potensi kerugian belum terealisasi alias unrealized loss mencapai Rp4,7 triliun sampai Rp5,2 triliun.
Koordinator Lapangan SPK Arip Muztabasani menyebut keputusan penempatan modal skala raksasa itu janggal. Eksekusi dilakukan saat GOTO sudah “berdarah-darah” finansialnya, rugi akumulatif masif sejak sebelum merger.
“Ini bukan sekadar risiko bisnis biasa, melainkan ada indikasi kuat terjadinya kelalaian manajerial yang disengaja serta pengabaian mitigasi risiko hingga memicu unrealized loss yang menguapkan uang negara bernilai triliunan rupiah,” kata Arip.
Penyelidikan juga menyoroti dugaan konflik kepentingan karena ada relasi keluarga pejabat pembuat kebijakan dengan petinggi GOTO saat transaksi. Ditambah cacat prosedur studi kelayakan, padahal GOTO belum cetak laba. BPK menilai dokumen investasi janggal.
Kini Kejagung dikabarkan tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dan sudah periksa sejumlah saksi. Namun stqtusnya masih penyelidikan. Publik kini mendesak agar kejagung menaikan perkara ini ke penyidikan.
BACA JUGA: Satgas PKH Duga Penyelundupan 25 Kontainer Radio Aktif di Batam Tindak Pidana Korupsi














