KEADILAN- Tokoh masyarakat Karo dr. Roy Kaban mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembalakan liar yang terjadi di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Perambahan hutan yang sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dipastikan akan merugikan masyarakat sekitar dan negara.
“Perambahan hutan tidak bisa dibiarkan, ini tentu akan merugikan masyarkat adat di sana dan tentunya juga kerugian bagi negara,” kata Roy Kaban kepada KEADILAN, Minggu (31/8/2022).
Roy Kaban yang juga Ketua Umum Persadaan Kaban se Indonesia meminta aparat kepolisian dan dinas terkait bertindak tegas atas pengrusakan hutan di sana.
Sebelumnya, kata Roy, Karang Taruna Partibi Lama sudah melaporkan perabahan hutan tersebut ke Polres Karo.
Bahkan, pada 21 Juli 2022 lalu, Dinas Kehutanan Propinsi Sumut melalui UPT. KPH XV sudah datang ke lokasi memeriksa letak koordinat dan menyatakan lokasi tersebut adalah kawasan hutan produksi, bukan kawasan usaha tani.
“Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait. Saya berharap supaya persoalan ini bisa diselesaikan secara arif” pungkas dr, Roy Kaban.










