KEADILAN – Amankan dokumen korupsi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengandeng ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Pengamanan menjadi tujuan kerja sama KPK dan ANRI Kerja sama tersebut dengan memanfaatkan sistem digitalisasi penyimpanan aset yang dimiliki ANRI.
“Diharapkan digitalisasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan lebih baik lagi sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mencegah terjadinya penyelewengan,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7).
Menurut Cahyadi, digitalisasi penyimpanan aset itu merupakan bagian dari tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Kerja sama KPK dengan ANRI ini bukan cuma sekali.
Karenanya, KPK berharap seluruh instansi pemerintah memulai digitalisasi dokumennya. Dengan digitalisasi itu, seluruh kinerja instansi pemerintahan bisa transparan dan akuntabel.
“Demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, upaya digitalisasi dokumen sangat diperlukan,” pungkasnya.








