Dinilai Sangat Baik, Kejari Aceh Besar Diganjar Penghargaan Oleh KPPN

KEADILAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh. Sebab, Kejari Aceh Besar mendapat penilaian Sangat Baik Triwulan II 2024.

Pengakuan Kejari Aceh Besar telah melakukan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sangat Baik disampaikan langsung Kepala KPPN Banda Aceh Iman Haidir.

Pengakuan itu disampaikan secara tertulis melalui surat resmi Nomor : S-1374/KPN.0101/2024 tanggal 12 Juli 2024. Surat tersebut tentang Penyampaian Penghargaan Satker Mitra KPPN Banda Aceh dengan Capaian serta Hasil Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2024.

Kepala KPPN menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Satker Mitra Kerja KPPN Banda Aceh atas upaya dan kerja kerasnya dalam pencapaian nilai IKPA triwulan II tahun 2024.

Menanggapi penghargaan tersebut, kepala Kejari Aceh Besar Basril G, mengucapkan terimakasih kepada jajarannya yang telah membawa institusi mereka mendapatkan nilai Sangat Baik 98,64.

Reporter: Syamsul Mahmuddin

Korupsi Impor Gula, Pejabat Bea dan Cukai Dicecar di Kejagung