Dampak Covid-19, Semua Kejari di Jambi Gelar Sidang Online

KEADILAN – Dalam rangka mendukung perang melawan corona, Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar persidangan secara online. Persidangan dengan menggunakan teknologi video confrence tersebut untuk mendukung program phisical distancing yang dikampanyekan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Yudi Sutoto, persidangan online itu pertama kali dimulai pada 26 Maret 2020 lalu. Persidangan itu dilakukan  oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dan Kejaksaan Negeri Sarolangan. Lima hari setelah itu, tepatnya 31 Maret 2020, seluruh kejaksaan negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar persidangan secara online.
Selain menggelar persidangan online, proses menjelang persidangan juga dilakukan dengan dengan video conference. Diantaranya penyerahan tersangka atau tahap dua oleh kepolisian setelah perkara dinyatakan lengkap atau P-21. SYAMSUL MAHMUDDIN