KEADILAN– Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) non-aktif Kasdi Subagyono menceritakan momen mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) marah kepada mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono.
Momen itu terkait dana bantuan dari Kementan untuk korban banjir di Pandeglang, Banten pada Januari 2020 silam. Nilai bantuan itu mencapai Rp50 juta yang belum disiapkan oleh Momon Rusmono.
Kasdi mengatakan, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementan. Ia menyebutkan, SYL marah hingga meminta Momon tak mendampinginya lagi lantaran dana yang diminta SYL belum disiapkan.
“Ternyata (dana sumbangan) belum disiapkan,” kata Kasdi saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
“Sebelum perjalanan, Sekjen (Momon) sudah menyatakan siap dengan dana itu? tanya hakim.
“Iya, kalau tidak salah Rp50 juta,” jawab Kasdi.
Kasdi mengaku, tak tahu mengapa dana bantuan korban bencana dari anggaran Biro Umum Kementan itu belum disiapkan oleh Momon. SYL kemudian meminta mantan Staf Khusus (Stafsus) Imam Mujahidin Fahmid untuk berbicara ke Momon.
“Beliau kalau marah enggak langsung ke yang bersangkutan biasanya, waktu itu seingat saya, dia sampaikan kepada stafsus Pak Imam pada saat itu untuk mengatakan kepada Pak Sekjen Momon Rusmono, ‘kenapa kok enggak bisa direalisasikan’,” jawab Kasdi.
“Apa yang saudara dengar? Tolong diingatkan,” tanya hakim.
“Pak Menteri marah itu Pak Sekjen, kenapa kok jadi belum disiapkan padahal udah kita rencanakan,” jawab Kasdi menjelaskan ucapan Imam.
Lanjut Kasdi, Momon pun meminta maaf ke SYL. Saat itu Momon masih berada dalam satu mobil dengan SYL saat perjalanan berangkat ke Pandeglang.
Namun, kata Kasdi, Momon tak lagi satu mobil dengan SYL saat perjalanan pulang ke Jakarta. Hakim pun mencecar apakah SYL mengusir Momon dari mobil di tengah jalan atau memang sejak awal perjalanan pulang sudah tak semobil lagi.
“Seingat saya tidak satu mobil lagi, Yang Mulia,” ujar Kasdi.
“Apakah diturunkan di tengah jalan atau memang dari awal?” tanya hakim lagi.
“Dari awal dari lokasi sudah pisah dengan saya. Baliknya enggak satu mobil lagi,” jawab Kasdi.
Kasdi mengatakan, dirinya dipanggil oleh SYL di hari berikutnya usai peristiwa tersebut. Ia mengatakan kepada mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk menyampaikan agar Momon tak lagi mendampingi SYL saat melakukan kunjungan kerja.
“Pada saat itu sebenarnya sebelum saya memang ada info dari ajudan dari Panji. Panji sampaikan untuk menyampaikan kepada Momon Rusmono,” jawab Kasdi.
“Berupa apa?” tanya hakim.
“Kalau saya tidak salah waktu itu adalah disampaikan Pak Sekjen tidak perlu lagi mendampingi menteri, itu yang saya ingat Yang Mulia,” jawab Kasdi.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung











