Buronan Interpol Ditangkap di Batam

KEADILAN – YY, warga Jepang yang menjadi buronan Interpol ditangkap di wilayah Kota Batam. Pria itu diketahui terlibat serangkai penipuan di negara matahari terbit. 

Warga negara Jepang ditangkap personel Satpolairud Polresta Barelang. YY segara dipulangkan ke Jepang untuk menjalani proses hukum terkait kasus penipuan yang dilakukannya.

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, Rabu (21/2/2024), mengatakan, YY sudah berada di Indonesia, sejak 2 April 2021.

Pria itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. YY ditangkap, pada 31 Januari 2024, ketika hendak berlayar dari Batam ke Malaysia.

Di negaranya, YY  dikenal sebagai presiden perusahaan Nishiyama Farm yang berdomisili di Kota Akaiwa. YY terlibat penipuan dengan modus investasi dalam bisnis penjualan buah.

YY kabur dari Jepang setelah diburu kepolisian negara tersebut. Dia masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata dengan melakukan perjalanan wisata dan berpindah-pindah.

Buronan yang paling dicari Interpol ditangkap personel Satpolairud Polresta Barelang saat melakukan patroli di perairan Pulau Bulang, Kota Batam. Petugas menemukan kapal yang berisi 7 orang terdiri dari 2 orang pria yang bertugas sebagai tekong dan ABK dengan 4 orang penumpang WNI dan seorang penumpang WN Jepang.

Setelah dilakukan interogasi secara mendalam, diduga kapal itu akan mengirim pekerja migran Indonesia non prosedural dan seorang buron Interpol menuju Malaysia.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: KPK Tetapkan Tersangka Pelaku Pungli di Rutan KPK