KEADILAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut lebih dari 600 akun media sosial (medsos) bermuatan unsur radikal. Guna mengantisipasi ancaman terorisme tersebut, BNPT memberlakukan patroli siber dengan menghapus akun yang berbau radikalisme dan mengupayakan penegakan hukum.
“BNPT RI menemukan lebih dari 600 situs atau akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal, menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda,” ujar Kepala BNPT RI Komjen Pol Boy Rafli Amar di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Boy menemaparkan, 600 akun media sosial tersebut terdiri dari 167 akun Facebook, 156 kontak atau grup Whatsapp, 119 Telegram chanel, 50 akun Instagram, 24 akun Youtube, dan 14 link website.
Ia juga mengatakan, terdapat 900 konten yang berbau propaganda.
Sementara itu, Pengamat Sosial dan Terorisme dari Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Dr Bakhrul Khair Amal mengatakan, memahami cara pandang juga penting dalam mengantisipasi terorisme.
“Teroris kan salah jalan dalam menginterpretasikan agama. Interpretasi itu yang seharusnya kita arahkan sehingga menjadi benar,” kata Bakhrul kepada Keadilan.id, Rabu (28/12/2022).
Bakhrul menjelaskan, faktor fanatisme, kebencian, dan intoleransi lah yang melahirkan terorisme. “Untuk memberantas terorisme ini harus dipikirkan dari hulu sampai ke hilir. Jadi, harus didiskusikan apa yang menyabkan terjadinya terorisme,” imbuhnya.
Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung














