KEADILAN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima berkas perkara Ferdy Sambo dkk, Senin (10/10). Berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tebalnya lebih satu meter.
Jaksa penuntut umum (JPU) tiba di pengadilan pada pukul 15.00 WIB. Satu persatu berkas perkara diturunkan dari mobil dinas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Berkas perkara tersebut diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) PN Jaksel untuk diregister.
BACA JUGA: Jelang Pelimpahan Berkas Sambo cs, PN Jaksel Dipenuhi Awak Media
Dari pantauan keadilan.id, saat diserahkan, berkas perkara atas nama Ferdy Sambo terlihat lebih tebal dibandingkan berkas perkara tersangka lainnya. Ketebalan berkas perkara Ferdy Sambo nyaris mencapai ketinggian satu meter.
Kepala Humas PN Jaksel Haruno Patriadi menyebutkan dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan menelitinya. “Nantinya pimpinan akan menentukan majelis hakim dan selanjutnya menjadwalkan persidangan,” ucapnya.
Dijelaskan Haruno, berkas perkara terdiri dari lima berkas tersangka pembunuhan berencana dan enam berkas perkara merintangi proses hukum. “Jadi, jumlahnya ada 11 berkas perkara,” lanjutnya.
Ketika disinggung tebalnya berkas milik Ferdy Sambo yang hendak diteliti, Haruno menyampaikan pihaknya telah berpengalaman menerima berkas yang tebal-tebal “Kita sudah pengalaman, sehingga apakah itu harus dibaca semua, itu majelis hakim sudah profesional,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin








