KEADILAN – Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Muh.Fadly meminta Pengawas Kelurahan (PK) Kota Medan bekerja secara profesional saat melakukan pengawasan pada tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit), Selasa (28/7).
“Pengawas Kelurahan ini adalah ujung tombak dari pengawasan itu sendiri. Karena itu, mereka harus benar-benar kuat dan disokong,” kata M Fadly saat membuka ruang diskusi bersama PK Kota Medan.
Menurut Fadly, dalam hal menjaga hak pilih masyarakat pengawas kelurahan wajib hukumnya memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bekerja secara maksimal. “Ukurannya adalah Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) dari pengawas kelurahan sebagai orang yang mengawasi langsung kinerja PPDP dilapangan,” ujarnya.
Selain Kordiv PHL Bawaslu Medan, diskusi tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Suhadi Sukendar Situmorang bersama para panwascam di Medan.
“Kehadiran beliau (Suhadi) dan kecintaan beliau kepada kita. Niat dan kesungguhan, kita bisa mengambil ilmu yang ditransfer pak Suhadi. Sehingga para pengawas kelurahan dan pengawas kecamatan bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Fadly.
Karena itu, Fadly meminta, agar jajaran Bawaslu Kota Medan tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai dengan kentuan dan peraturan yang ada, jika ada petugas PPDP yang mencoba melanggar peraturaan yang telah ditetapkan.
“Bisa saja kita menemukan adaya PPDP yang mencoklit dari rumah atau dari warung kopi. Bila ditemukan segara dilakukan tindakan melalui proses yang ada. Sehingga pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 ini benar-benar terselenggara dengan baik,” tegas Fadly.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan kegiatan ini, dilakukan untuk memperkuat pengawasan di tingkat Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam menjalani tugas pengawasan pada tahapan Pilkada Medan 2020 ini.
“Ini kunjungan kerja pertama di Medan Labuhan. Ini lah, bukti pertemuan kita untuk bersama berdiskusi tentang pengawasan,” sebut Suhadi.
Suhadi menjelaskan dari temuan yang diperoleh langsung dari sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut, masih banyak PPDP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Contohnya, nama petugas di surat keterangan dan bekerja di lapangan berbeda.
“Beberapa di daerah fakta di lapangan namanya PPDP di SK tidak sama dengan petugas yang mencoklit di lapangan. Terjadi pembohongan publik. Kita harus hadir sebagai pengawas. Kita selaku pengawas. Kita wajib menyampaikan laporan dalam bentuk LHPP,” jelas Suhadi.
Frans Marbun










