KEADILAN- Sehari setelah Irjen Nana Sudjana dipecat dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, Gubernur Anies Baswedan pun dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Anies pun memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (17/11/2020).
Setibanya di Polda Metro, Anies hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Anies menuturkan, kedatangannya untuk memberikan klarifikasi atas panggilan penyidik.
“Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” ujar Anies di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Anies terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.
Selain Anies, Polda juga akan memanggil RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebelumnya terjadi pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pesta tersebut pun mengalami banyak kritikan dari masyarakat terutama terkait protokol kesehatan.
Odorikus Holang