KEADILAN – Terkait pengumuman Presiden Joko Widodo yang menyatakan dua WNI yang positif terinfeski visur corona atau COVID 19, beredar pesan singkat melalui media sosial whatsapp (WA), detail kronologis kasus tersebut.
Pesan dengan judul: SPOT REPORTS (1), berisi informasi mengenai dua orang yang dinyatakan terinfeksi virus corona.
Berikut ini data-data yang beredar luas di WA tersebut.
Status: Kasus Baru
ID: 0103202001
Subjek: Kasus Diduga COVID 19 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Sumber Informasi : Petugas Surveilans Kota Depok
Hasil Verifikasi : Petugas Surveilans Kota Depok
Deskripsi Kejadian :
Telah diterima laporan kasus Pengawasan COVID-19 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat pada tanggal 1 Maret 2020
2 kasus tanpa kematian
Kasus 1
NT/31 th/Pr (WNI)
Alamat : Perum Studio Alam Indah, A.2/9, Depok
Gejala: batuk, sesak, demam
Kronologi:
14 Februari ikut dalam acara klub dansa di Klub Paloma & Amigos Jakarta dengan peserta multinasional.
Salah satu peserta merupakan WN Jepang (domisili Malaysia), saat kembali ke Malaysia terbukti positif Covid-19 dan dirawat di Malaysia
16 Februari kasus menunjukan gejala batuk, sesak dan demam selama 10 hari
Tgl 26 Februari 2020, kasus berobat ke RS Mitra Depok
Diagnosa RS Mitra Keluarga Depok: Broncopneumonia, tersangka Covid-19 infection dengan riwayat kontak kasus positif Covid-19
Tgl 29 Februari 2020 kasus dirujuk ke RSPI SS tetapi KU sudah membaik (tidak demam, masih batuk)
Tgl 1 Maret 2020 kasus diambil spesimen berupa nasofaring, orofaring, serum, dan sputum dan telah dikirim ke Litbangkes. Pengambilan spesimen BAL akan dikirim kemudian
Kasus masuk dalam kategori pengawasan
Kasus 2
MD/64 th/Pr
Alamat: Kota Depok, Jawa Barat
Gejala: demam, sesak nafas, batuk, pilek, lemas
Kronologi:
Tgl 20 Februari 2020 kasus kontak dengan anak (an. NT/31 th/P) yang diduga memiliki riwayat kontak dengan kasus positif WNA Jepang berdomisili di Malaysia
Tgl 22 Februari 2020 kasus mulai menunjukan gejala
Kasus berobat ke RS Mitra Depok, dan diagnose terkena tifoid dd ISPA dan pasien diduga COVID -19
Tgl 29 Februari 2020 kasus dirujuk ke RSPI SS
Tgl 1 Maret 2020 kasus diambil spesimen berupa nasofaring, orofaring, serum, dan sputum dan telah dikirim ke Litbangkes. Pengambilan spesimen BAL akan dikirim kemudian.
Kasus masuk dalam kategori pengawasan
Tindakan yang sudah dilakukan : Tatalaksana kasus, pengobatan, pengambilan dan pengiriman spesimen.
BACA JUGA: Jokowi: Dua WNI di Wilayah RI Positif Corona
Terkait pesan berantai di WA tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita yang dikonfoirmasi via telepon belum bisa. Pesan singkat via WA yang dikirimkan juga belum berbalas.







