KEADILAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bernadus Nuel menanggapi laporan atas dirinya ke Bareskrim Polri. Ia bahkan berencana melaporkan baliok pihak yang telah melaporkannya.
Bernadus dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik melalui akun facebook dan pesan whatsapp serta via telepon seluler yang mengatasnamakan Bernadus Nuel, Selasa (21/7/2020). Laporan Saverius Jena tercatat dengan Nomor :LP/B/0406/VII/2020/BARESKRIM tanggal 21 Juli 2020.
BACA JUGA; Tanya Soal BLT Berujung UU ITE, Wakil Ketua DPRD Matim Dipolisikan
Bernadus pun tidak gentar dengan laporan tersebut. Kata Bernadus, pihaknya akan melapor balik Saverius Jena atas dugaan UU ITE. “Ketika dia lapor, ya kami lapor balik. Saya tidak sendiri. Saya dengan Pemda Manggarai Timur, lembaga DPRD juga,” ujar Bernadus kepada KEADILAN, Rabu (22/7/2020).
Bernadus mengaku, Saverius Jena juga pernah memaki dirinya. Bernadus klaim rekaman pembicaraan dirinya dengan Saverius tidak utuh. “Saya belum selesai bicara soal korupsi BLT yang dituduhkan ke Bupati, dia ngomong tambang, dia maki-maki saya. Yang dia rekam yang punya saya saja, sementara yang punya dia enggak direkam. Itu nanti, tahu sendirikan UU ITE pasal 27,” katanya.
Apalagi, kata Bernadus, Saverius telah mengedarkan isi rekaman pembicaraan ke medsos. Hal tersebut, kata Bernadus, bagian dari pelanggaran UU ITE. “Saya tidak sendiri. Dia mengedarkan tanpa izin mengedarkan di youtube, medsos. Itu saya sudah koordinasi semua dengan penegak hukum,” tegasnya.
Namun, Bernadus yakin laporan Saverius tidak akan diproses di Bareskrim Polri. Pasalnya kata Bernadus, keberadaan dirinya saat kejadian berlangsung berada di Manggarai Timur.
“Untuk di Mabes Polri tidak akan bisa. Saya sudah komunikasi juga dengan orang di Jakarta, teman-teman saya di Jakarta. Itu tidak mungkin di sana. Kecuali yang dilapor di sana itu ya tokoh publik. Contoh Pak Amien Rais, Pak Wiranto, Pak Surya Paloh, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Yang dilaporkan di sana ya itu,” katanya.
Menurut Bernadus, laporan tersebut nanti akan dilimpahkan ke Polda NTT dan diserahkan penyelidikannya ke Polres Manggarai Timur. “Saya tunggu dipanggil di Polres Manggarai Timur. Jadi kalau dilapor di Mabes, tidak akan diproses di sana,” katanya.
Odorikus Holang






