KEADILAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berang kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat ditanya pungutan liar di rumah tahanan (rutan) KPK. Sebab, eks politisi Golkar itu selalu menjawab tak ingat saat dimintai keterangan di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Awalnya, Azis mengatakan bahwa ia harus menjalani masa isolasi selama 15 hari di Rutan KPK pada Gedung C1 atau gedung lama KPK. Azis merasa tertekan saat menjalani isolasi di Rutan KPK. Azis mengaku pernah mempertanyakan mengapa dirinya harus menjalani masa isolasi selama 15 hari.
“Ya saya bertanya ke seluruh petugas, kenapa kok saya (diisolasi) 15 hari,” kata Azis saat dihadirkan sebagai saksi perkara rutan KPK, Senin (14/10/2024).
“Terus responnya apa Pak dari para petugas?” tanya jaksa.
“Ya beliau bilang, kita menunggu petunjuk atasan katanya,” jawab Azis.
Jaksa lalu menanyakan permintaan uang dari petugas Rutan KPK agar masa isolasi dapat dipercepat. Namun Azis mengaku tak ingat. Jaksa pun kemudian mendalami Azis soal peminjaman uang Rp2,5 juta dari mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang satu sel dengannya.
Azis mengaku, pernah dipinjami ponsel Budhi Sarwono untuk berkomunikasi dengan istrinya bukan terkait untuk membayar dengan petugas Rutan.
“Ada enggak dari para petugas Rutan itu yang ngomong kepada Saudara kalau untuk keluar isolasi atau HP atau dan segala macamnya bayar, intinya bayar yang saya tanyakan. Ada enggak?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat Pak,” jawab Azis.
Jaksa KPK pun mengultimatum Azis untuk berterus terang di dalam persidangan. Sebab, Azis telah disumpah sebelum sidang dimulai. Bila perlu, lanjut jaksa, penyidik KPK akan dihadirkan ke ruang persidangan guna meluruskan keterangan Azis yang dinilai berbelit-belit.
“Kalau keterangan berbeda, Saudara tahu konsekuensinya kan?” ujar jaksa.
“Iya, Pak,” jawab Azis.
“Baik, saya bacakan. ‘Bahwa setelah saya dipindahkan ke grup B, saya menanyakan kepada tahanan lain, apakah ada yang memiliki uang tunai dan saat itu Budhi mengatakan ada. Selanjutnya Budhi memberikan uang kepada saya sebesar Rp2,5 juta’. Itu betul?” tanya jaksa.
“Kalau BAP itu yang bapak bacakan saya tanda tangan betul Pak,” jawab Azis.
“Enggak, keterangan Saudara ini lho yang saya baca benar enggak?” tanya jaksa.
“Pak, saya ini manusia biasa juga, saya tidak punya daya ingat yang tajam,” jawab Azis.
“Baik, tapi waktu itu ada?” tanya jaksa.
“Maaf Pak Jaksa, posisi saya di dalam itu yang sangat tertekan Pak,” jawab Azis.
Jaksa pun kembali membacakan BAP nomor 9. Dalam BAP tersebut Azis bertemu dengan Muhammad Abduh untuk menanyakan terkait masa isolasi. Pada waktu itu, Muhammad Abduh menyampaikan bahwa apabila Azis mau keluar lebih cepat dari ruang isolasi yaitu ke ground B atau ke ground C harus membayar iuran.
“Nah ini Pak maksud saya, ada enggak pembicaraan itu?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat, Pak, sudah cukup lama,” jawab Azis.
Jaksa lalu menanyakan soal pembayaran untuk penggunaan ponsel di Rutan KPK. Azis juga menjawab tak ingat. Azis mengaku hanya menjawab pertanyaan penyidik sesuai hal yang diingatnya saat itu. Jaksa menanyakan soal permintaan uang sebesar Rp15 juta.
“Ini lho keterangan Saudara, harus bayar, ‘Selanjutnya saya ditanya kembali oleh Muhammad Abduh mau pindah kapan? saya menyampaikan kalau bisa malam ini. Selanjutnya Muhammad Abduh minta kepada saya uang sebesar Rp15 juta namun saya keberatan’. Nah, kan waktu Saudara diperiksa oleh penyidik pada saat itu seperti itu kan ingatan Saudara?” tanya jaksa.
“Ya Pak,” jawab Azis.
Azis mengaku tak tahu soal istilah korting maupun iuran di Rutan KPK Gedung C1. Dia juga mengaku tak pernah mengumpulkan uang dari tahanan lainnya.
“Nanti ada keterangan orang lain lho yang begitu menyampaikan,” timpal jaksa.
“Saya tidak pernah Pak menarik uang dari para tahanan,” jawab Azis.
Azis lagi-lagi mengaku tak ingat saat dicecar soal ada atau tidaknya cerita permintaan uang dari Ainul Faqih. Jaksa pun memberi peringatan ke Azis agar memberikan keterangan jujur.
“Ya saya tidak ingat Pak karena cerita bual-bual aja Pak,” jawab Azis.
“Apa yang cerita bual itu?” tanya jaksa.
“Ya itu saya tidak ingat Pak,” jawab Azis.
“Saudara nanti kita hadirkan kembali ya untuk pemeriksaan berikutnya ya saksi ya kalau saksi tidak mau memberikan keterangan yang jujur ya,” ujar jaksa.
“Saya berikan keterangan ini di bawah sumpah Pak, saya berikan keterangan secara jujur dan saya siap untuk dikonfrontir,” jawab Azis.
Azis mengaku tak pernah memberikan uang ke Budhi Sarwono maupun Ainul Faqih. Dia mengatakan terkait permintaan uang diurusi oleh anak Budhi Sarwono.
“Ke Pak Budhi enggak Pak, karena anaknya itu kan anggota DPR. Nah, kebetulan juga waktu saya masih menjabat, itu anggota saya, teman saya. Jadi Pak Budhi dan anaknya itu, dia yang handled, Pak. Berapa jumlahnya ke mananya saya enggak tahu, Pak. Pak Budhi yang urus, Pak, dan makanan pun kebanyakan Pak Budhi yang bawa,” jawab Azis.
Selain itu, Azis mengaku tak menanggapi serius terkait perintah bersih-bersih. Dia menganggap kewajiban bersih-bersih sebagai hal biasa ibarat perpeloncoan ke tahanan baru.
“Saya anggap saya dipelonco lah, ya biasa lah saya pikir dan Pak Budhi yang saat itu nolong saya, ‘Udah Pak Azis tidur di kamar saya aja semuanya saya yang beresin’. (Saya bilang) ‘Oh ya sudah Pak Budhi terima kasih’,” jawab Azis.
BACA JUGA: Pulihkan Kerugian Negara, Penyidik Jampidsus Periksa Legal PT Kencana Amal Tani








