KEADILAN- Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Herman mengaku, kedatangannnya ke Polda Metro menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Dalam pertemuan itu Menurut Herman, pihaknya menanyakan penyelidikan kasus pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.
“Kedatangan saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDIP yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujar Herman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Herman menegaskan, pihaknya menyesali kejadian tersebut. Herman pun meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dalam penanganan kasus tersebut apabila telah secara resmi dilaporkan.
“Negara kita ini negara hukum, bukan negara barbar. Bahwa semua orang akan marah kalau dihina, tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat peraturan perundang-undangan. Yaitu meminta aparat penegakan hukum untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan Kapolda kata Herman, kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah kepada terduga pelaku pembakaran.
“Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling. Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut, Polri harus harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDIP,” katanya.
Kapolda kata Herman menjamin profesional mengusut kasus tersebut. Selain itu kata Herman, Kapolda tidak ingin dijadikan alat oleh kelompok tertentu dalam penelusuran kasus tersebut.
“Saya katakan, apa pun yang terjadi Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyelidikan ini. Sama sekali tidak. Sebagai petugas partai kebetulan saya adalah ketua Komisi, saya menggunakan hak penguasaan, untuk datang bertanya sudah sejauh mana hasil penyelidikan,” tukasnya.
Odorikus Holang








