Anak Syahrul Yasin: Mobil Yang Disita KPK Bodong

KEADILAN– Anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, memberikan keterangan terkait mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan ayahnya.

Awalnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mempertanyakan terkait aset-aset yang dimiliki Kemal.

“Ada satu yang saya ingin ketegasan saudara saksi, Saudara saksi di Makassar punya rumah atau tidak?” tanya Djamaludin.

“Kalau rumah punya Bapak (SYL). Satu (unit), tetapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri. Rumah itu semenjak periode kedua Bapak Syahrul jadi gubernur,” ucap Kemal saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kuasa hukum menanyakan terkait aset yang dimiliki Kemal baik yang diberikan ayahnya maupun usahanya sendiri. Kemal lantas menjelaskan, ia hanya memiliki satu rumah dan sejumlah kendaraan. Kendaraan itu ia geluti dengan bisnis jual-beli mobil.

“Jadi kendaraan ini sering keluar masuk, Pak. Saya lebih senang jual-beli mobil. Jadi kalau ada yang saya suka, saya beli. Kalau ada yang nawar, itu saya lepas. Jadi Kendaraan itu keluar-masuk. Nah, oleh karena itu yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada hardtop,” jelas Kemal.

Kemal mengaku ia memiliki sejumlah mobil, di antaranya Hardtop dan Land Rover. Mobil-mobil itu diketahui keluaran 1981.

“Tahun 81 Pak, satu umur dengan saya. Terus ada Land Rover juga tahun 81 juga, sama ada beberapa aset tabungan,” terang Kemal.

Kemal pun ditanya terkait mobil yang disita KPK. Kemal mengungkapkan, salah satu mobil yang disita KPK tidak dilengkapi surat-surat alias bodong, mobil tersebut tidak disertai dengan surat-surat ataupun BPKB.

“Mobil yang disita itu, yang di Makassar ada yang tersita itu ada mobil Pajero,” ungkapnya.

Kemal mengaku tak tahu asal mula mobil tersebut. Lebih lanjut, Kemal tak mengetahui siapa memberikan mobil Pajero itu kepada ayahnya. Namun Kemal menyebutkan mobil itu berlogo NasDem.

“Kalau mobil Pajero itu kami hanya mendapatkan di akhir masa Jabatan Pak Syahrul itu. Surat-suratnya tidak ada, tidak ada BPKB. Jadi kami mengira itu dari NasDem Pak, karena sudah ada logo NasDem-nya, sudah ada mukanya bapak,” terang Kemal.

Diketahui, Tim JPU KPK menghadirkan keluarga SYL di antaranya, Ayun Sri Harahap selaku istri, anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra, serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan