Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024). Rencananya, dia  akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Namun Sahroni mengaku, dirinya tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.

“Saya tidak bisa hadir (karena) ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal dan saya sudah menyampaikan surat ke KPK, terimakasih,” ujar Sahroni kepada wartawan.

Selain Ahmad Sahroni, KPK juga memanggil dari unsur PNS di Kementerian Pertanian bernama Hotman Fajar Simanjuntak. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Selain memeriksa saksi-saksi, KPK memburu aset-aset Syahrul. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februar 2004, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung