Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Janji Kembalikan Kepercayaan Publik

KEADILAN– “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul Sani mengucapkan sumpah usai dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta,  Kamis (18/01/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR, yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023.

Usai dilantik, Arsul Sani bertekad untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurun menyusul dampak putusan kontroversial terkait usia capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Ketua MK dalam laporan tahunan 2023, bahwa yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus agar tidak tergerus,” kata Arsul yang berjanji akan memegang kuat prinsip independensi dan imparsialitas dalam menjanalankan tugasnya  mengadili perkara di MK.

Meskipun mengatakan tidak ada putusan pengadilan yang bisa memuaskan semua pihak, Arsul menegaskan bahwa yang terpenting dari setiap putusan adalah pertimbangan atau argumen hukum yang jelas.

“Saya kita itu ikhtiar kita. Kalau argumentasi hukumnya baik, meskipun ada pihak yang tidak puas itu akan berbeda hasilnya,” kata dia.

Guna mendapatkan kembali kepercayaan publik, menurut dia, MK bisa belajar dari Polri yang disebutnya bisa bangkit di tengah merosotnya kepercayaan publik akibat kasus Ferdy Sambo. “Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan para hakim MK di bawah pimpinan Yang Mulia Hakim Suhartoyo, (kepercayaan publik) ini akan bisa rebound (bangkit kembali),” ujarnya.

Diketahui, Arsul  Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia menjabat  Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ia mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah lulus FHUI, ia menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations, dan merampungkan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Reporter: Darman Tanjung