KEADILAN – Kejaksaan Agung kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI lakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi dan satu orang pejabat bank.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan panggilan terhadap pejabat bank tersebut untuk dimintai data rekening bank yang bekerja sama dalam transaksi jual beli saham. “Yang bersangkutan adalah Diah Puspitaningrum dari PT. Bank China Construction Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Hari menguraikan upaya yang dilakukan penyidik merupakan rangkaian dari pemeriksaan tanggal 26 Februari yang lalu, dimana telah dipanggil juga Agus Setiawan Tjahjadi. “Sehingga sampai dengan hari ini petugas atau pejabat bank yang diminta data rekening bank sebanyak 31 orang dari 25 bank swasta maupun bank negeri,” pungkasnya.











