Presiden Jokowi Perkenalkan Lima Direktur LPI

KEADILAN-Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA). Perkenalan para putra dan putri terbaik bangsa yang telah memiliki pengalaman internasional tersebut berlangsung di veranda Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.

“Pada kesempatan pagi hari ini, saya akan memperkenalkan putra-putri terbaik bangsa yang duduk di jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Indonesia Investment Authority ini,” ujar Jokowi.

Berbeda dengan Dewan Pengawas, Dewan Direktur INA, terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional. Berikut nama-namanya:
1. Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur;
2. Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi;
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi;
4. Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko; dan
5. Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik dan mengambil sumpah lima anggota Dewan Pengawas INA pada 27 Januari 2021 lalu. Sesuai UU Ciptaker, disebutkan dua dari lima dewan pengawas merupakan unsur Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Sedangkan tiga dewan pengawas lainnya merupakan unsur profesional yakni Haryanto Sahari, Yosua Makes dan Darwin Cyril Noerhadi.

“Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2020,” ujar Jokowi saat menjelaskan pentingnya pembentukan INA.

Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Presiden Jokowi meyakini bahwa INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.

“Saya bersama jajaran pemerintah juga mengharapkan DPR, BPK, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga mendukung penuh gerak Indonesia Investment Authority ini. Harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang out of the box dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi Indonesia Maju,” tandasnya.

Junius Manurung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan