KEADILAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati meluncurkan program Jaksa Bertanjak (Bertanya dan Berkonsultasi dengan Jaksa) dibidang pariwisata, budaya dan pendidikan yang merupakan bagian dari pembangunan, Selasa (18/2).
Peluncuran ini dilakukan secara bersamaan ketika Kajati menyaksikan penandatanganan MoU antara Kajari Siak dengan Bupati Siak tentang koordinasi dalam tugas dan fungsi Program Jaga Desa.
Mia menyatakan, gagasan meluncurkan program Jaksa Bertanjak ini diawali dengan adanya rasa keprihatinan dari Kejari Siak berserta jajarannya terhadap beberapa aset kebudayaan yang perlu perhatian intens.
“Dengan launching-nya program Jaksa Bertanjak diharapkan dapat memberikan solusi yang positif kepada pemerintahan Kabupaten Siak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya dibidang Pariwisata, Budaya dan Pendidikan serta umumnya agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang punya masalah bisa berkonsultasi dengan jaksa yang ada di Kejari Siak tanpa dipungut biaya.
“Melalui kegiatan Jaksa Bertanjak ini dapat menjalin hubugan harmonis antara pemangku kebijakan dengan masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Siak sehingga dapat tercipta dan terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Chairul Zein












