KEADILAN- Program food estate atau lumbung pangan baru di lahan rawa Kalimantan Tengah terus mendapat respon dari berbagai pihak. Program tersebut dinilai mampu mengatasi kemungkinan adanya krisis pangan dan memenuhi ketersediaan kebutuhan nasional.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan pangan. Komitmen tersebut terlihat dari berbagai langkah strategis dalam upaya peningkatan ketersediaan pangan di era new normal, antara lain meningkatkan kapasitas produksi dengan mempercepat musim tanam II, mengembangkan lahan rawa, perluasan tanam baru, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan pangan dan sistem logistik pangan, serta pengembangan pertanian modern.
Peneliti Lembaga Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan, program lumbung pangan baru adalah program percontohan yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Namun sebelum ke situ, Riyanto mengimbau kepada Kementan sebagai leading sector harus menguatkan komunikasi dan koordinasi antar semua pihak. Terutama kepada empat kementerian yang juga sama-sama tetlibat dalam program ini.
“Libatkan juga peneliti lahan rawa dan ahli padi untuk mengembangkan teknologi budidaya yang pas di lahan rawa. Studi dampak lingkungan dan sosial penting dilakukan, disamping benefit dan costnya secara ekonomi,” kata Riyanto, Sabtu, (27/6/2020).
Dia mengatakan, program ini sebaiknya juga melibatkan masyarakat lokal yang didukung penuh oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN) sebagai fasilitator. Langkah ini penting dilakukan agar program food estate benar-benar dirasakan langsung masyarakat sekitar.
“Agar berdampak positif terhadap masyarakat lokal maka ke depan perlu dikembangkan kemitraan petani lokal dengan BUMN,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam mengembangkan program food estate, Kementan bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian BUMN.
Adapun luas lahan yang akan digarap dalam proyek ini adalah 164.598 hektar dengan intensifikasi seluas 85.456 hektar dan lahan ekstentifikasi seluas 79.142 hektar. Tahun ini akan dimulai dengan pengembangan lahan intensifikasi seluas 30 ribu hektar sebagai model percontohan food estate modern berbasis korporasi petani. Pengembangan tersebut dilakukan di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektar dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu hektar.
Kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan pencetakan sawah baru di lahan rawa juga dinilai Riyanto sudah sangat tepat. Terlebih, pembukaan pada lahan di Jawa sudah sangat sulit karena memakan biaya mahal. Meskin demikian, ke depan program tersebut diperlukan modifikasi teknologi budidaya terhadap tanaman padi.
“Sehingga terjadi peningkatan mutu dari sisi produksnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat pangan sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang, Sujarwo menilai bahwa program food estate memiliki skala ekonomi yang luas dan menjadi prasyarat untuk menuju modernisasi pertanian.
“Ini suatu langkah yang besar. Namun begitu, pembangunan kelembagaan pertanian harus lebih diperhatikan,” katanya.
Menurutnya, program food estate harus memiliki asas partisipasi aktif petani, juga konsep keberlanjutan dan tujuan kesejahteraan bersama. Program ini wajib mengambil porsi besar baik dari sisi produksi di hulu maupun di hilir dalam bingkai agribisnis pangan.
“Food estate sebagai entitas harus menjadi leverage faktor dengan meyakinkan petani bahwa berkolaborasi dalam bingkai food estate akan meningkatkan kesejahteraan petani dan bangsa Indonesia,” terangnya.
Perlu diketahui, program food estate berbeda dengan rice estate atau pengembangan beras. Food estate lebih cenderung mengintegrasikan antara tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan pada lahan yang telah tersedia.
Mengenai hal ini, Sujarwo berharap pengembangan konsep food estate dikuatkan dari sisi norms, trust, dan networking melalui konsep yang ada dan diupayakan semaksimal untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat bahwa dengan food estate ketersediaan pangan akan menjadi lebih baik.
“Maka dari itu, collaborative actions untuk menguatkan kemandirian pangan dan menciptakan nilai tambah adalah kuncinya,” katanya.
AINUL GHURRI











