Wajah Baru KPK, Memberantas Korupsi  Lewat Medsos

KEADILAN- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan dengan momen-momen yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Belum lama ini, Firli sapaan akrabnya menulis tentang media sosial (medsos) sebagai sarana pemberantasan korupsi.

Firli mengaku, selama dia menjabat, kini KPK mulai banyak menerima informasi terkait tindak pidana korupsi dari media sosial (medsos). Selain itu, tak jarang KPK mendapat banyak kritikan dari masyarakat di medsos. Dia pun mengakui bahwa di Tanah Air ini tindak pidana korupsi sudah mengakar.

Banyaknya kritikan, membuat mantan Kapolda Sumatera Selatan itu membuka peluang kepada siapapun yang bisa memberikan informasi terkait tindak pidana korupsi sepanjang informasi itu bisa dipertanggungjawabkan. Dia pun tak segan-segan akan menindak tegas bila ada informasi soal adanya korupsi di suatu lembaga atau instansi.

“Semuanya kami terima, kita telaah dan jadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia. Insyaallah akan secepatnya mencabut tuntas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Tak luput atas sumbangsih dari masyarakat, Firli mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen bangsa dalam mendukung dan ikut andil, berperan aktif dalam memberantas korupsi bersama KPK. “Melalui medsos, peran aktif kita, seluruh eksponen bangsa dalam memberantas korupsi,” lanjutnya.

Firli pun mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan berperan aktif dalam bermedsos. Hal itu kata dia, sarana medsos untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Seiring kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang sejalan dengan situasi serta kondisi saat ini, fungsi medsos kian meningkat. Termasuk bagi kami (KPK). KPK sendiri menggunakan medsos untuk beberapa program pemberantasan korupsi, salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat, khususnya para penyelenggara negara, agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi,” sambung Firli.

Menjadikan medsos sebagai sarana pemberantasan korupsi menurut  pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing,  merupakan cara yang paling efektif dalam memberikan informasi terkait korupsi. Sebab, orang akan bisa mengaksesnya secara cepat dan tepat, kemudian tidak dibatasi oleh waktu dan sangat luas pengaruhnya.

Meskipun begitu, Emrus tetap mewanti-wanti bahwa siapapun orang yang menggunakan medsos harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Medsos itu sifatnya netral tergantung orang yang menggunakannya. Siapapun itu bukan hanya pimpinan KPK, apakah dia dari dosen atau mahasiswa. Nah, kalau memang medsos digunakan dalam pemberantasan korupsi saya kira bagus sekali, sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan,” terang Emrus kepada KEADILAN.

Dosen Komunikasi Universitas  Pelita Harapan itu  mengatakan, medsos ibarat orang dibelakang senjata. Artinya, senjata itu bisa digunakan positif atau negatif tergantung orang yang membuat tulisan atau konten yang disebarkan.

KPK di bawah pimpinan Firli, lanjut Emrus, sudah on the track meskipun baru beberapa bulan menjabat.

^Di bawah Firli, KPK mampu menegakkan hukum dan memberantas para koruptor karena sebab Firli tidak masuk ke ranah politik apalagi politik praktis.

“Dia telah melakukan pekerjaan yang on the track yang berbasis kepada peraturan perundang-undangan. Hal tu tak lepas dari background Firli sebagai perwira tinggi Polri,” tegas Emrus.

Kepemimpinan Firli, sambung Emrus, berbeda dengan pimpinan KPK sebelumnya. KPK di masa lalu banyak orang-orang yang masuk ke ranah politik.

“Sebut saja mereka pernah menolak suatu proses politik UU di DPR. Kalau mereka menolak kebijakan di DPR artinya mereka telah berpolitik, karena proses membuat UU itu kan proses politik,’ pungkas Emrus.

AINUL GHURRI