KEADILAN- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menceritakan kondisi mata kirinya yang buta 100 persen di hadapan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Utara. Menurutnya, luka mata kirinya itu dikarenakan teror siraman air keras pada tahun 2017.
“Saat ini kondisi mata saya yang kiri sampai sekarang tidak bisa lihat sama sekali tapi kalau mata kanan penglihatan saya 50 persen tak bisa lihat,” ungkap Novel yang mengenakan jaket berwarna hitam ini di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Novel juga menceritakan kepada majelis hakim soal pengobatannya selama beberapa tahun terakhir. Baik di dalam maupun luar negeri.
Dia menuturkan, sejak awal tersiram cairan air keras oleh orang tak dikenal, sudah beberapa rumah sakit disambangi, mulai dari RS Mitra Jakarta, Eye Center, dan rumah sakit di Singapura.
“Saya di Singapura menjalani operasi dengan menggunakan gigi taring saya, dengan membuat jaringan yang rusak, namun hasilnya memang tidak dapat melihat,” jelas Novel.
Dari tingkat keparahan matanya saat ini, Novel menegaskan bahwa cairan yang disiram kepadanya bukanlah air accu seperti sempat ramai diperbincangkan. Menurut Novel, cairan tersebut adalah air keras. Hal itu kata Novel bisa dibuktikan dengan rekam medisnya selama menjalani pengobatan.
“Saya terasa seperti terbakar di wajah saya, jadi saya ingin sampaikan ini bukan air aki (accu), saya ada dengan bukti-buktinya,” kata Novel yang menggunakan masker ini.
“Saya sangat keberatan yang Mulia ada yang menyebut bahwa itu air aki. Saya mendengar dari pemberitaan dakwaan yang disampaikan oleh penuntut bahwa air yang disiram itu air aki. Saya mempunyai beberapa bukti-bukti yang memastikan bahwa itu bukan air aki,” tandas Novel.
AINUL GHURRI







