KEADILAN- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB) di tengah pandemi wabah virus Corona, ditembak mati oleh anggota Polres Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdi Susianto mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap dan dilumpuhkan petugas tersebut yakni inisial H dan ABE.
Kedua pelaku yang merupakan jaringan Lampung ini sudah berkali-kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam setiap aksinya, pelaku kerap menggunakan senjata api.
“Para pelaku ini juga adalah seorang residivis yang keluar penjara pada tahun 2017 dan 2018,” ujar Budi Herdi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/04/2020).
Dalam penangkapan tersebut kata Kapolres, petugas terpaksa menembak kedua pelaku H dan ABE, karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata api rakitan yang dimiliki pelaku.
Pelaku H tertembak pada kedua kakinya, sedangkan pelaku ABE tertembak pada bagian dadanya, hingga ABE menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit.
Penangkapan tersebut bermula, dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan mendapat informasi para pelaku melakukan transaksi di areal pelabuhan Merak Banten, hingga akhirnya berhasil menangkap dan melumpuhkan para pelaku, H, Abe, dan S yang bertindak sebagai penadah.
Petugas juga berhasil menyita 15 sepeda motor berbagai merk hasil curian, kunci leter T dan Y, uang transaksi, dan sejumlah unit handphone.
“Para pelaku mengambil kesempatan di tengah kondisi Jakarta yang lengang lantaran penerapan PSBB,” tegas Kapolres.
DARMANSYAH TANJUNG







