KEADILAN – Pemandangan berbeda terlihat dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan 21 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi PNS dan 1 orang pejabat fungsional analis anggaran, Rabu (1/4) di Auditorium Komisi Yudisial (KY), Jakarta. Tidak seperti biasanya prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilakukan dengan teleconference menggunakan aplikasi Zoom.
Langkah ini ditempuh KY sebagai bagian dari implementasi kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dari 21 CPNS yang dilantik, 4 diantaranya hadir secara langsung diambil sumpahnya di auditorium KY. Sementara 17 lainnya mengikuti dari kediaman masing-masing dengan sambungan konferensi video.
“Pelantikan kali ini berbeda karena dilakukan melalui aplikasi konferensi video. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19,” urai Kepala Biro Umum Supriatna.
Kendati tidak dilakukan seperti dalam keadaan normal, kegiatan ini menurut Supriatna, telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawain Negara (BKN) yang menyarankan agar dilakukan melalui metode jarak jauh. “Sebagai gambaran singkat bahwa pelantikan pejabat fungsional analis anggaran ahli pertama merupakan tahapan akhir atas proses penyesuaian atau inpassing jabatan tersebut yang telah dimulai pada semester kedua tahun 2019. Sedangkan Pelantikan PNS tahun pengadaan 2018 pada hari ini bertepatan dengan masa kerja CPNS selama 1 tahun berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang mereka terima pada April 2019,” jelas Supriatna. Budi Satria Dewantoro











