15 Bulan Kabur, Pembunuh Guru Ditembak Mati

KEADILAN – Berakhir sudah pelarian Ganda Winata alias Gandrung (30), yang melarikan diri selama 15 bulan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf (33) yang ditemukan tewas di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Sibolangit Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 14 September 2018 lalu.

Aksi pembunuhan ini dilakukan warga Jalan Bersama Lingkungan V Kecamatan Stabat itu bersama isteri korban, Chory Kumulia Dewi alias Chory (25). Chory sendiri telah ditangkap terlebih dahulu dan telah divonis 12 tahun penjara. Yusuf dan sang isteri, tercatat warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Sayangnya, Winata ditangkap dalam keadaan mati. Petugas terpaksa menembak mati karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap ditempat pelariannya di areal perkebunan kepala sawit Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau, 23 Februari 2020. “Tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada saat akan dilakukannya penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir pada paparan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (25/2/2020).

Didampingi Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak, Isir menyebutkan, jika pengejaran selama lebih kurang 14 bulan terus dilakukan setelah diketahuinya keberadaan Ganda, yang langsung melarikan diri usai membunuh korban. “Selama ini tim Reskrim tidak diam. Tetap dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan sebagai perencana dan eksekutor terhadap korban Yusuf. Kurang lebih, tiga bulan terakhir menemui titik terang. Sekitar 1 Minggu tim bergerak untuk memastikan dan melakukan penangkapan. Karena melawan, dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, jika motif pembunuhan ini adalah sakit hati sang isteri, Choky karena merasa uang nafkah yang diberikan sang suami yang merupakan guru SD di Langkat itu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Motifnya, korban irit memberikan uang belanja. Sehingga istri berniat untuk mengeksekusi korban. Hasil penyelidikan, antara isteri korban dan pelaku laki-laki ini ada hubungan asmara, tapi TSK perempuan tidak mengakuinya,” jelasnya.

Penangkapan Winata dalam keadaan mati ini pun mengakhiri kasus pembunuhan ini. Ungkapan terima kasih pun disampaikan pihak keluarga. “Terima kasih telah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini,” ucap Nisa, keluarga korban.

Aksi sadis ini dilakukan Ganda dan Chory. Pembunuhan tersebut dilakukan didalam mobil Daihatsu Ayla putih BK 1191 AE yang disewa dan Ganda yang mengendarai mobil tersebut. Perencanaan aksi bejat itu, Chory mengelabui sang suami mengajak pergi memenuhi undangan di Aceh. Sampai di Jalan Bahorok Pantai Katak, Langkat, Ganda menghentikan mobil dengan alasan mogok, kemudian mencekik korban hingga tewas dalam posisi tertidur. Setelah dipastikan tewas, jasad Yusuf dibawa dan dibuang di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit Kecamatan Sibolangit, 14 September 2018 lalu.

 

Haris Iskandar