Cegah Penyebaran Covid-19 Meluas, Kapolri Keluarkan 6 Arahan 

KEADILAN – Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 semakin meluas di Indonesia. Beberapa instansi pemerintah mengeluarkan instruksi untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu itu. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis, melalui Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra Heri menerbitkan surat telegram nomor ST/868/III/KEP/2020 mengenai penanganan Covid-19 di lingkungan Polri yang diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian pada Jumat, 13 Maret 2020.

Berikut 6 Arahan Kapolri :
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
2. Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, arahan yang dikeluarkan Kapolri tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Iya, itu untuk preventif,” terang Argo melalui pesan singkat pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Hingga Sabtu sore, 14 Maret 2020, Covid-19 sudah tersebar di delapan provinsi di Indonesia dengan rincian 96 orang terinfeksi, lima orang meninggal dan delapan pasien dinyatakan sembuh.

JUNIUS MANURUNG