KEADILAN- Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis (16/7/2020) pukul 23.35 WIB di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Tubagus Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto.
Dikutip dari website komisi yudisial.go.id Jumat (17/7/2020), Tubagus meninggal setelah sepekan dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19).
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,” ungkap Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Sebelumnya usai dilakukan tes swap, Sekjen KY dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis 9 Juli 2020. Sehari setelah meninggal dalam konferensi pers daring, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, ia mendapat kabar dari istri almarhum bahwa Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keadaan stabil dan diharapkan sehat kembali.
Dalam siaran tertulis KY, keluarga besar komisi yang antara lain memantau dan menyelesaikan masalah kehakiman itu menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Tubagus Rismunandar.
AINUL GHURRI








