Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Danareksa

KEADILAN – Selain korupsi di Jiwasraya, perkara besar yang menjadi prioritas penanganan oleh penyidik kejaksaan adalah kasus dugaan korupsi di PT Danareksa Sekuritas. Dan ini sedang digarap oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (6/3). “Danareksa nanti kan kita (selesaikan),” ujarnya.

Kendati demikian Burhanuddin belum bisa menyebut nilai kerugian dari kasus korupsi itu karena penghitungan kerugian masih dilakukan. “Gak bisa nerka-nerkalah. Nanti ada. Lagi dihitung kok oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Burhanuddin..

Diketahui Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Danareksa Sekuritas. Mereka adalah Erizal SE bin Sanidjar Ludin, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, Rennier Abdul Rahman Latief, Sujadi dan Teguh Ramadhani.

 

Chairul Zein