KEADILAN- Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, menghadirkan saksi putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat pada sidang lanjutan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam persidangan ini, jaksa mencecar sejumlah pertanyaan kepada Joanne terkait berapa uang jajan yang diterima dari Heru Hidayat. Jumlahnya cukup mencengangkan, Joanne Christie diberi uang jajan Rp100 juta per bulan melalui rekening BCA.
“Saudara saksi mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?” tanya jaksa kepada Joanne Christie
“Betul,” kata Joanne menjadi saksi Heru Hidayat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Dari uang jajan tersebut, Joanne membelikan dua unit apartemen yang berharga fantastis. Pertama, satu unit apartemen Casa de Parco di kawasan BSD, Serpong, tipe studio pada 2014 silam.
Kedua, membeli satu unit apartemen Senopati Suites 2 type 3 Bedroom di tahun 2019. Unit ini, berkisar seharga Rp9,2 miliar sampai Rp13,5 miliar.
“Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?” cecar jaksa lagi.
“Betul Pak,” Joanne kembali menjawab.
“Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?” tanya jaksa memastikan.
“Iya,” katanya.
Diketahui, pada persidangan hari ini, sebanyak 12 orang saksi dihadirkan oleh Jaksa yang mewakili orang-orang terdekat dari para terdakwa.
Mereka adalah putri Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat, adik kandung Heru Susanti Hidayat, Presiden Direktur PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), Soebianto Hidayat, Direktur Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Wijaya Mulia, dan Nie Swe Hoa.
Selanjutnya, adik kandung Benny Tjokrosaputro, Dicky Tjokrosaputro, Retno Sianny Dewi, ipar dari Benny yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Dinas Sekuritas dan Direktur PT Maxima Integra. Berikutnya, pengusaha properti Tan Kian.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU sempat menghadirkan Joanne Christie, putri Heru Hidayat. Namun, dia mengundurkan diri setelah mengajukan keberatan memberikan kesakiannya.
“Ini anak saya, dia baru lulus sekolah, tidak ada pengalaman yang cukup, dia memperoleh apartemen dari saya. Tugas saya membuktikan ada TPPU atau tidak,” terang Heru Hidayat.
Namun di persidangan hari ini, Joanne memberikan keterangan walau tidak disumpah.
AINUL GHURRI








