Warga Apartemen Mitra Bahari Mengadu ke Gubernur DKI Jakarta

KEADILAN–  Sejumlah warga apartemen Mitra Bahari Penjaringan, Jakarta Utara mendatangi Gedung Balaikota Jakarta. Mereka tiba di Balai Kota sekitar pukul 7.00 WIB dan langsung menuju ke bagian pengaduan.

Kedatangan mereka ingin bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait perselisihan pengurus dan Panitia Musyawarah (Panmus) di apartemen Mitra Bahari. Mereka berharap, Heru dapat mengaudiensi dan mediasi pemilihan Panmus, pengurus, dan pengawas Pengurus Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Sayangnya, kedatangan mereka tidak bisa langsung bertemu Pj Gubernur Heru. Warga diminta sabar untuk menunggu proses surat pengaduannya.

“Tadi kita sudah ke tata usaha (TU), kita juga sudah bagian pengaduan disuruh tunggu secepatnya, begitu. Bahasanya seperti itu,” ujar S, salah satu warga apartemen Mitra Bahari  kepada keadilan.id di Gedung Balaikota Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Dia berharap warga apartemen Mitra Bahari diberi kesempatan untuk berdialog dengan orang nomor satu di DKI itu. Sebab menurutnya, selama ini keluhan dan pengaduan mereka tidak pernah didengar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemprov DKI maupun Sudin Perumahan Jakarta Utara.

“Tujuan kita minta ketemu dengan PJ Gubernur, supaya dia mendengar suara warga, karena warga tidak pernah di dengar suaranya,” katanya.

Dia mengaku, warga sudah beberapa kali berkunjung ke Dinas DPRKP untuk menemui Plt Kepala DPRKP Retno Sulistyaningrum. Namun tidak pernah ada di kantornya dengan alasan rapat di luar.

“Saya sudah ke DPRKP tapi enggak ketemu Plt. Apa ‘masuk angin’ ya,”? tuturnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini perselisihan antara pengurus dan Panmus di apartemen Mitra Bahari tak kunjung selesai. Sehingga mengganggu aktivitas warga di lingkungan apartemen tersebut.

Padahal, kata dia, Panmus yang lama sudah dibubarkan pada Sabtu 3 Juni 2023 lalu. Bahkan, Panmus baru sudah terpilih yang sudah ditandatangani notarisnya.

“Kok bisa ada dua Panmus, kan aneh. Kan sudah dibubarkan tapi mereka berjalan terus. Jadi buat apa warga mengadakan rapat,” keluhnya.

Ia pun mempertanyakan agenda Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) yang dikomandoi oleh Panmus lama yang akan dilaksanakan pada 12 Juni 2023 mendatang.

“Sudah dibubarkan mereka (Panmus lama) malah mengadakan acara RUALB lagi, kok bisa gitu. Maksudnya itu jangan sampai berseteru dengan pengurus demisioner. Kok bisa ada dua Panmus, kan aneh,” pungkasnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung