Utang Rp22,68 Miliar, Perwakilan Keluarga Bakrie Telah Temui Satgas BLBI

KEADILAN – Tim Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI terus memburu hak tagih utang BLBI hingga ke ahli waris para obligor/debitur.

Salah satu yang dikulik saat ini adalah utang dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Pihak-pihak terkait perusahaan ini antara lain Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Selain itu, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, perwakilan keluarga Bakrie sudah datang menemui Satgas BLBI untuk penyelesaian utang ke negara Rp 22,67 miliar. Perwakilan ini datang setelah ada pemanggilan Pada 17 September 2021.

“Kuasanya datang dan sudah berbicara dengan kami (Satgas BLBI-red),” kata Rionald kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (21/9/2021).

Namun Rionald tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Rionald hanya memastikan adanya perkembangan yang baik terkait pembayaran utang tersebut.

“Pada dasarnya, saya sudah dapat kabar dari kawan-kawan teknis, telah ada langkah yang dilakukan,” jelasnya.

Odorikus Holang

BACA JUGA: Utang Rp904 Miliar, Satgas BLBI Panggil Pemilik Grup Dharmala