USU Lockdown Kampus

KEADILAN – Universitas Sumatera Utara (USU) putuskan lakukan lockdown gedung dan seluruh fasilitas umum di kampus yang terletak di Jalan Dr Mansur Medan itu, yang berlaku sejak 17 Maret 2020.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya terapkan perkuliahan dengan sistem online. Hal ini diputuskan melalui surat pemberitahuan 3293/UN5.1.R5/PSS/2020 yang ditandatangani Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP. Surat pemberitahuan tersebut berisikan tentang kewaspadaan dan pencegahan infeksi Corona virus disease (Covid-19) dibawah Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, tidak beroperasi. “Pemberhentian perkoperasian sementara sarana olahraga ini dilakukan guna mencegah penyebaran infeksi virus Corona dilingkungan USU,” ujar Wakil Rektor V Bidang Pengelolaan Aset dan Usaha, Luhut Sihombing.

Instruksi tersebut berlaku pada pengelola kantin di lingkungan USU, pengelola gedung dan sarana olahraga, yang meliputi GOR, Stadion Mini, lapangan voli dan lapangan futsal, serta pengelola bus lintas USU. Keputusan ini berlaku sejak tanggal 17 Maret 2020 hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Padahal, sarana dan prasarana olahraga di kampus tersebut kerap dijadikan masyarakat sebagai lokasi untuk berolahraga. Tiap sore, tampak masyarakat ramai berolahraga di komplek kampus USU itu. “Batas waktu pemberhentian belum kita tetapkan, ketentuan lebih lanjut akan kita informasikan secara bertahap,” pungkasnya.

Sebelumnya USU telah mengubah kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi kuliah online sejak Selasa (17/3/2020). Penerapan sistem kuliah online ini guna mengantisipasi penyebaran virus Corona dilingkungan kampus USU. Haris Iskandar