KEADILAN- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dari 23 November-6 Desember 2020. Pasalnya, penularan kasus di Jakarta terus meningkat.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
Polda Metro Jaya berkomitmen supaya DKI Jakarta tetap sehat dan keluar dari zona merah covid-19. Polda Metro pun membentuk Tim Pemburu Covid-19 yang bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta serta institusi terkait di Jakarta. Tim pemburu tersebut diluncurkan ke publik pada Jumat (4/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menegaskan, tim pemburu Covid-19 tersebut memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment.
“Dengan semangat yang sama Tim Hunter Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini akan melaksanakan tugasnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga melakukan testing, tracing dan treatment kepada masyarakat luas. Kita bergerak bersama-sama untuk menciptakan Jakarta Sehat dan Jakarta Aman,” ujar Fadil.
Tim pemburu tersebut terdiri dari 17 tim Polda Metro dan Polres Metro. Jajaran ini merupakan gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP yang dilengkapi dengan kendaraan dan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim tersebut kata Fadil melakukan rapid test dan tes swab, penyemprotan disinfektan dan melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.
“Tim ini akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku pelanggar protokol kesehatan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” tegasnya.
Lanjut Fadil, pihaknya akan mencari, menjemput dan menindak tegas para pasien covid nakal yang masih berkeliaran. Namun tindakan tersebut kata Fadil harus berbasis data yang akurat.
“Sejatinya mereka ini adalah orang yang berbahaya. Potensial menyebabkan kematian namun tetap berkeliaran di tengah masyarakat. Tim ini akan mencari dan menjemput lalu kemudian akan dibawah ke Wisma Atlit, atau rumah sakit rujukan covid. Ini untuk semuanya, bukan hanya kasus-kasus yang disidik sekarang,” tegasnya.
Namun Fadil menegaskan kepada tim tersebut supaya langsung memberi sanksi kepada para pelanggar protokol dan melakukan sidang di tempat. Hal ini untuk menegakkan protokol kesehatan demi Jakarta Sehat dan bebas dari Covid-19.
“Kita buat Jakarta menjadi zona oranye, lalu zona kuning dan selanjutnya menjadi zona hijau. Jakarta sehat dan Jakarta aman,” tandas Fadil Imran lagi.
Tim ini juga kata Fadil bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait protokol kesehatan Covid-19. Kolaborasi bersama antar institusi ini untuk åmemutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Odorikus Holang














