KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan para saksi terkait pengungkapan kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. Dalam rilis yang dibagikan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Kamis (12/3), disebutkan selain ada 19 orang saksi untuk dimintai keterangannya, penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka ke penuntutan.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan pemeriksaan saksi sebagian besar diisi oleh para pemilik SID baik pribadi maupun korporasi yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi. “Tim Penyidik memandang perlu keterangannya sebagai saksi, kemudian dipanggil,” katanya.
Dan para saksi yang diperiksa tersebut yakni :
1. Messalina Affiat ;
2. Janny Tanjung (Direktur PT. Harita Kencana Sekuritas) ;
3. Subarno (Direktur Reksadana InsightGrowth Balance Fun / I-Growth)
4. Boma Wykan Adikusuma
5. Kurniadi Pramita Abadi
6. Edy Sarwanto (Dirut PT. Astro Media Indonesia ) ;
7. Hasanudin (Direktur PT. Mahlota Propertin Indo) ;
8. Budi Puirwanto (Direktur PT. Anugrah Semesta Investama) ;
9. Christofer Ben Farmer ( Direktur PT. Batu Tua Waykanan) ;
10. R. Prakoso
11. Mursid (Direktur PT. Indo Kapital Solusi) ;
12. Leonard Hartana
13. Eli Wijanti, SH. MH. (Head of Corporate Relationship Region 6 PT. AJS) ;
14. Dwiyanto Wicaksono ( Bancassurance Relationship Manager PT. AJS) ;
15. Hence Gunawan Kosasih ;
16. Hendra Haryanto ;
17. Imelda Nina Soetikno ;
18. Meitawati Edianningsih, SH.(Institutiobnal Equity Sales PT. Trimegah Securitas) ;
19. Dudy Subardjo
Selain itu, Hari juga menyampaikan Kejagung kini telah melaksanakan penyerahan berkas perkara tahap I atas nama tersangka HR, HP dan SY kepada penuntut umum. “Diserahkan kepada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 untuk dilakukan penelitian kelengkapan berkas baik formil maupun materiil,” pungkasnya.
Chairul Zein














Komentar ditutup.