KEADILAN – Kinerja pimpinan DPR RI tidak ditemukan sesuatu yang istimewa dalam kerangka pengembangan kelembagaan. Pimpinan DPR disebut hanya kerja normatif dan sangat biasa.
Hal tersebut diutarakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus dalam konferensi pers yang bertajuk “DPR Sibuk Pemilu, Kinerja Berantakan” terkait kinerja masa sidang II Tahun Sidang 2023-2024.
“Para pimpinan DPR bekerja sangat normatif dan sangat biasa sehingga kinerja DPR pun tidak tampak progresif,” tegas Lucius.
Menurut Lucius, hubungan antara DPR dan Pemerintah di Indonesia tidak sebagaimana yang dimaksudkan dalam sistem Trias Politika murni yakni pemisahan kekuasaan, melainkan pembagiaan kekuasaan.
“Dalam pemisahan kekuasaan, masing-masing memiliki posisi yang berbeda secara rigid sehingga antar keduanya
dapat saling control dengan optimal,” jelasnya.
Sementara dalam pembagiaan kekuasaan kata Lucius, dalam hal tertentu keduanya harus kerjasama sehingga tidak dapat saling control secara ketat. Inilah yang membuat DPR tidak bisa mengawasi Pemerintah dengan optimal karena merasa ikut membuat keputusan yang harus dilakukan oleh Pemerintah.
“Dengan kata lain, DPR ikut bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan eksekutif dan dengan demikian jika mengawasi berarti juga mengawasi diri sendiri,” tukasnya.
Diketahui, DPR RI saat ini dipimpin oleh Puan Maharani dari Fraksi PDIP. Sementara Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan (Korkopolkam) H. Lodewijk F. Paulus dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korkerku), Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmad Gobel dari Fraksi NasDem dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: DPR Sibuk Kampanye, Formappi: Berdampak Pada Kinerja Legislasi












