Tes Capim KPK, Poengky Indarti: Pemerintahan Baru Berpotensi Kebocoran Anggaran

KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melaksanakan pengawasan yang maksimal pasca Permilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi kebocoran anggaran pada pemerintahan yang baru. Hal itu diungkapkan calon pimpinan (Capim) KPK, Poengky Indarti saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

“Dengan adanya pemerintahan yang baru ini berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru,” tegasnya.

Poengky pun berjanji jika terpilih sebagai Pimpinan KPK akan mengoptimalkan peran KPK dengan melakukan peran pengawasan dan pengendalian internal dalam menjamin pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi, serta Daerah Otonomi Baru seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT: Tes Capim KPK, Demokrat Tanyakan Soal OTT

Namun kata Poengky, pihaknya tidak akan bekerja sendirian. Pihaknya akan mengajak masyarakat, terutama perempuan dan media massa untuk turut serta membantu melakukan pengawasan.

Selain itu kata Poengky, pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi yang baik serta rutin dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Untuk itu kata Poengky, KPK akan dapat melakukan tugas pengawasannya untuk melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan.

Selanjutnya kata Poengky, pihaknya memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian, sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan, sehingga dampaknya masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Kejahatan Kripto, Jampidum: Selain Sudah Siapkan Pedoman, Jumlah Jaksa Ahli juga Ditingkatkan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan