Teken Pakta Integritas, Bidang Jambin Kejagung Bertekad Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

KEADILAN – Bidang Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung) bertekad meraih predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tekad tersebut dicanangkan seluruh pegawai melalui apel penandatanganan pakta integritas WBBM yang berlangsung di Lantai 22 Gedung Utama Kejagung di Jakarta, Kamis (29/01/2026).

Dalam sambutannya, Jambin Hendro Dewanto menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.

“Predikat WBK tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi fondasi kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Jambin.

Jambin juga menegaskan bahwa predikat WBBM merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik, bukan sekadar penghargaan semata.

“Keberhasilan dalam pembangunan zona integritas ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan perilaku nyata yang diwujudkan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat, serta seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” imbuhnya

Rangkaian acara ini meliputi agenda penting berupa penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama terkait WBBM sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran.

Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

BACA JUGA: Jambin Kejagung Realisasikan PNBP 2025 Sebanyak Rp19,8 Triliun