Disokong Prestasi Pemberantasan Korupsi, Survei Indikator: Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Terpercaya

KEADILAN – Kejaksaan RI kembali paling dipercaya masyarakat diantara lembaga penegak hukum menurut hasil survei nasional Lembaga Survei Indikator. Secara nasional, Kejaksaan termasuk tiga lembaga dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden. Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan disokong tingginya kepercayaan publik atas kemampuan kejaksaan menuntaskan kasus korupsi.

Hasil survei tanggal 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024 menyebutkan tingkat kepercayaan terhadap TNI mencapai 89,3 persen. Kemudian Presiden 86,7 persen. Lalu Kejaksaan RI sebesar 76,2 persen.

Dalam release Inikator disebutkan bahwa secara umum tingkat kepercayaan warga terhadap TNI dan Presiden cenderung lebih sedikit fluktuasinya. Survei nasional juga menempatkan semua lembaga penegak hukum lebih dipercaya dari parpol.

Diantara lembaga penegak hukum, Indikator menyebut Kejaksaan RI mengalami peningkatan kepercayaan masyarakat dibandingkan survei pada Oktober 2023. Saat itu Kejaksaan RI hanya mendapatkan kepercayaan sebesar 75,1 persen dan juga menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya.

Dari tiga lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan KPK, Indikator mencatat Kepolisian berhasil mengembalikan tingkat kepercayaan setelah sempat anjlok akibat skandal Ferdy Sambo.

Sementara itu KPK yang sampai 2020 tingkat kepercayaannya selalu lebih tinggi dari kepolisian dan menurun tajam pada 2021, sampai kini belum berhasil memulihkan kepercayaan publik.

Konsistennya Kejaksaan RI mendapatkan kepercayaan paling tinggi diantara penegak hukum sejalan dengan peningkatkan presepsi masyarakat atas pengakkan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI. Salah satunya adalah adanya presepsi masyarakat bahwa Kejaksaan mampu menuntaskan kasus korupsi BTS.

Menanggapi hasil survei Indikator, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Ia mengutip pernyataan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Reporter: Syamsul Mahmuddin

BACA: Kejari Aceh Besar Tuntut Mati Lima Pengedar 59 Kg Sabu