KEADILAN – Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD Md Todung Mulya Lubis, mengaku terkejut dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, (5/4/2024) lalu. Menurutnya pernyataan Sri Mulyani sekedar mengatasi kerusakan akibat politisasi bansos jelang pemilu.
Seperti diketahui, Sri Mulyani saat sidang MK mengatakan bantuan yang dibagikan Presiden Jokowi bukan berasal dari dana perlindungan sosial atau perlinsos, tapi dari dana operasional presiden.
Dia menyebut, dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan PMK 106/2008, sedangkan dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara atau Permensesneg Nomor 2/2020.
“Itu mengejutkan saya. Bansos itu dibagikan sebelum kita tahu mengenai Permensesneg itu. Dan Presiden Jokowi membagikan bansos di mana-mana,” ucap Todung usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK I, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Ia menambahkan, Presiden Jokowi membagikan bansos dimana-mana. Todung mengakui bahwa ada lembaga lain selain Kementerian Sosial (Kemensos) Badan Pangan Nasional alias Bapanas yang membagikan bantuan. Tapi, kata dia, persepsi publik adalah pemberian Jokowi itu adalah bantuan sosial atau bansos.
“Memang ada lembaga lain selain Kemensos? Tapi persepsi publik bahwa itu bantuan sosial (bansos) dan dipublikasikan secara luas. Nah Presiden Jokowi melakukan itu (bagi-bagi bansos), turun langsung,” tandasnya.
Todung lalu mengomentari soal bantuan Jokowi yang bersumber dari dana operasional presiden. Menurutnya, dana tersebut sama dengan dana taktis yang tidak diketahui publik sebelumnya.
“Dengan segala hormat kepada Sri Mulyani, kawan saya, saya kenal baik beliau, saya tidak happy dengan apa yang dikatakan oleh Bu Sri Mulyani, karena itu bukan saja normatif, tapi itu semacam damage control,” ucap Todung.
Sebab, kata dia, pembagian bansos masif dilakukan tiga bulan menjelang pencoblosan. Todung mengklaim, damage alias pengrusakan telah terjadi di situ.
“Publik tahu bahwa ada politisasi bansos. Nah, yang dilakukan oleh Sri Mulyani adalah melakukan damage control,” imbuhnya.
Pada pagi ini sekitar pukul 10.25, Todung didampingi anggota timnya mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka datang untuk menyerahkan kesimpulan atas sidang sengketa hasil Pilpres yang telah berakhir pada 5 April lalu.
Selain Tim Hukum Ganjar-Mahfud, kuasa hukum pemohon lainnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan memberikan kesimpulan pada siang ini.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Syamsul Mahmuddin.
Ini 5 Kesimpulan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yang Diserahkan ke MK







