Soal Aliran Dana Judi ke Oknum Polri, Ini Kata Polisi

KEADILAN – Polri mengaku tengah berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana judi online ke oknum polisi. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/09/2022).

“Sekali lagi saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasikan dengan Dir Siber maupun Pak Kaba (Kabareskrim) mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur,” terangnya.

Irjen Dedi menegaskan bahwa PPATK tak hanya menyebut insitusi Polri saja yang terlibat dalam kasus tersebut. “Bukan hanya menyebut institusi polisi saja, tetapi PPATK menyebut masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan jika PPATK akan melaporkan bukti digital kepada penyidik. “Nanti, PPATK dengan bukti digital yang dimiliki, dilaporkan kepada penyidik,” katanya.

Irjen Dedi kembali menegaskan bahwa jika memang ada oknum anggota Polisi yang terbukti terlibat, maka penindakan bakal dilakukan. “Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat,” tuturnya.

Seperti diketahui, PPATK sebelumnya telah menemukan aliran dana yang mencurigakan sebanyak Rp155,4 triliun atas kasus judi online.

Disebutkan pula jika PPATK telah mengantongi nama-nama oknum yang diduga turut terlibat dalam rekening tersebut.

Reporter: Lili Handayani
Editor: Syamsul Mahmuddin

Posting Terkait

Jangan Lewatkan