Sidang Kondensat Digelar Online

KEADILAN – Untuk menjamin tetap berlangsungnya tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum dalam masa pandemi Covid – 19 serta adanya kepastian hukum bagi para terdakwa, jaksa penuntut umum melaksanakan persidangan secara virtual. Pun demikian dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan kondensat bagian negara pada Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP MIGAS).

Terhadap perkara dengan para terdakwa Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno (In Absensia) tersebut, tim JPU dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan persidangan secara terpisah pada Senin, (20/4).

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebutkan proses persidangan dengan menggunakan metode video conference tersebut diselenggarakan di tiga lokasi berbeda. “Agenda persidangannya adalah pemeriksaan lima orang saksi dari Kementerian Keuangan RI,” ujarnya.

Lebih lanjut Hari menjelaskan dalam memberikan keterangannya, para saksi melakukannya langsung dari Kantor Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI. “Pemeriksaannya dipandu oleh JPU yang ditugaskan di gedung tersebut,” katanya.

Sementara itu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, hadir juga anggota tim JPU dan penasihat hukum terdakwa serta terdakwa Raden Priyono dan Djoko Harsono. “Disini dengan memanfaatkan fasilitas Vicon Pusdaskrimti Kejagung,” lanjutnya.

Sedangkan majelis hakim yang memeriksa dan meminta keterangan para saksi berdasarkan di Ruang Sidang Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Di pengadilan juga dihadiri tim JPU dantim penasihat hukum terdakwa, ” urainya.

Atas proses pemeriksaan saksi oleh majelis hakim ini, Hari mengungkapkan telah sesuai dengan KUHAP. Dan persidangan itu sendiri berjalan dengan lancar. “Diberi kesempatan yang sama kepada JPU dan penasehat hukum untuk bertanya kepada para saksi,” pungkasnya.

Adapun kelima apa saksi yang memberikan keterangannya tersebut yaitu Mariatul Aini, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Ani Ratnawati, mantan Wakil Menteri Keuangan dan Mudjo Suwarno, mantan Direktur PNBP pada Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Selain itu, R.Erman Jaya Kusuma, Kasubdit Penerimaan Migas pada Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu saat menjabat tahun 2008-2012 dan T.Supriadi Sinaga, Kasubdit Penerimaan Migas pada Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Chairul Zein