KEADILAN – Kejahatan kemanusian yang dilakukan Israel mulai diusut dunia internasional. Kamis ini (11/01/2024) Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) di Den Haag menggelar sidang dengar pendapat publik mengenai kasus genosida yang dilakukan Israel di Palestina.
Sidang dengar pendapat ini diajukan Afrika Selatan. Negara tersebut mengajukannya pada 9 Desember 2023 lalu. Pada hari pertama sidang, Afrika Selatan akan menyajikan bukti kuat dalam kasus yang mereka ajukan pada 9 Desember, yang menggugat Israel melakukan genosida dan melanggar Konvensi Genosida PBB dengan tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 silam.
Pihak Afrika Selatan akan meminta perintah pengadilan PBB itu untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, dengan jumlah korban tewas menjadi lebih dari 23.300 orang. Dalam pengajuan setebal 84 halaman tersebut, Afrika Selatan menggugat Israel atas tindakan dan kelalaian yang “bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.”

Tindakan genosida oleh Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan mereka menderita fisik dan mental yang serius, pengusiran massal dari rumah-rumah dan pengungsian, melakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina, dan perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Delegasi Afrika Selatan dipimpin oleh Menteri Kehakiman Ronald Lamola dan akan didampingi sejumlah tokoh politik senior dari partai dan gerakan politik progresif di seluruh dunia.
Sebagaimana ditulis situs https://www.antaranews.com/dunia, sidang berlangsung selama dua jam dan akan disusul argumen dari Israel dalam pembelaannya keesokan hari (Jumat).
Reporter: Syamsul Mahmuddin
BACA: Dalami Korupsi Kereta Api, Jaksa Periksa Pejabat Kemenhub RI
BACA: Rakernas Rekomendasikan Kebutuhan Riil Kejaksaan RI pada 2025 Sebesar Rp26,55 Triliun













